free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Pergantian AKD Sempat Deadlock di Rapat Paripurna Internal DPRD Banyuwangi  

Penulis : Nurhadi Joyo - Editor : Dede Nana

22 - Feb - 2022, 00:53

Placeholder
Suasana di dalam Ruang Rapat Paripurna DPRD Banyuwangi saat pimpinan memutuskan skorsing (Nurhadi/Jatim Times)

JATIMTIMES – Gelaran Rapat Paripurna Internal DPRD Kabupaten Banyuwangi dengan agenda Pergantian Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang ada di Komisi dan Bapemperda, 21 Februari 2022 berlangsung alot bahkan sempat terjadi deadlock. Sehingga pimpinan sidang memutuskan rapat diskors sekitar 60 menit untuk memberikan kesempatan peserta melakukan lobi-lobi politik.

Rapat Paripurna Internal DPRD tersebut dipimpin langsung oleh  I Made Cahyana Negara Ketua DPRD Banyuwangi pada awalnya berjalan lancar dan semua peserta sepakat perubahan-perubahan personel komisi maupun yang ada pada AKD yang lain.

Baca Juga : Yudi Latif: Kebangsaan Kita Dapat Tekanan dan Tarikan Globalisasi, LDII Bisa Ambil Peran Jaga Kebangsaan

”Ada dinamika yang berkembang terkait penggabungan fraksi yang perdebatan akibat perbedaan penafsiran tata tertib yang ada. Sebagian berpendapat fraksi tetap perkara anggota berubah silahkan karena fraksi ditetapkan sejak dilantikan sampai masa keanggotaan berakhir, ucap Made.

Lanjutnya, ada yang berpendapat apabila tidak diatur boleh berubah setelah dua tahun setengah. "Tetapi tidak diatur tidak boleh bergabung yang diartikan oleh sebagian boleh. Sehingga terjadi debatable,” imbuhnya.

Akhirnya terjadi kesepakatan dari para peserta rapat, DPRD Banyuwangi untuk fraksi berjalan seperti tahun sebelumnya sambil melakukan konsultasi kepada Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

“Dengan catatan apabila Mendagri memperbolehkan untuk menggabung dengan fraksi lain maka akan dilakukan kocok ulang karena ada beberapa fraksi yang masuk. Kalau tidak boleh maka tetap seperti yang diputuskan hari ini,” imbuh politisi PDI Perjuangan itu.

Selanjutnya terkait perubahan pimpinan/personel  AKD yang ada (Komisi dan Bapemperda) menurut Made, ada beberapa namun dia tidak hapal nama setiap orangnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada Februari 2022 ini pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi sudah memasuki separuh masa bakti atau dua setengah tahun dalam mengemban amanah sebagai wakil rakyat.

Menurut Made, saat ini pihaknya menunggu surat usulan penyegaran dan rolling personel dari partai politik yang memiliki wakil di lembaga dewan.

Baca Juga : Sejumlah Pos Anggaran Pemkab Malang Disorot KPK, Bupati Sanusi: Harus Dievaluasi

Dia menuturkan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD serta berdasarkan Jadwal Badan Musyawarah (Banmus) Nomor 1 Tahun 2022, bahwa telah dijadwalkan Rapat Paripurna Internal 21 Februari 2022 dengan acara Pergantian Pimpinan Alat Kelengkapan DPRD (Komisi dan Bapemperda) sekaligus dilanjutkan dengan Pembentukan Komposisi Pimpinan Komisi dan Bapemperda yang baru.

“Terkait dengan agenda tersebut kami sudah mengirimkan surat kepada semua fraksi yang ada di dewan untuk segera menyampaikan surat usulan nama kepada Ketua DPRD melalui kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Banyuwangi,” jelas Made di ruang kerjanya, Kamis (10/2/2022).

Politisi asal Ketapang itu menambahkan, sesuai dengan perhitungan masa bakti anggota dewan mulai 21 Agusutus 2019,  maka dua setengah tahun jatuh pada 21 Februari 2022. Sehingga Made berharap sebelum tanggal tersebut semua fraksi sudah mengirimkan surat usulan nama personel alat kelengkapan dewan yang baru.

“Harapan kami sebagai lembaga dewan mekanisme pengambilan keputusan bisa melalui musyawarah mufakat. Maka pimpinan dewan akan duduk bersama dengan masing-masing pimpinan fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Banyuwangi,” pungkas Made.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nurhadi Joyo

Editor

Dede Nana